News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kota Bandar Lampung Berlakukan PPKM Darurat Mulai Besok, Ada Penyekatan Hingga Patroli Prokes

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Lampung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan patroli dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi-lokasi sentra keramaian di wilayah Bandar Lampung, Selasa (6/7/2021) malam. Mulai Senin (12/7/2021) Bandar Lampung terapkan PPKM darurat.

"Kota (Bandar Lampung) kan anaknya (pemerintah) Provinsi, nanti kita ikuti intruksi Provinsi bagaimana terkait sinergisitas," ujar Eva.

Eva menambahkan, nantinya untuk bansos akan ada, penyekatan juga tetap berjalan, lalu patroli prokes dan operasi yustisia juga berjalan siang-malam, bukan hanya di jalan protokol, tapi juga di kelurahan-kelurahan.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana meminta masyarakat di Bandar Lampung siap dengan penerapan PPKM Darurat pada pekan depan.

Harapannya, kasus Covid-19 di Lampung dapat ditekan semaksimal mungkin.

Reihana mengatakan, satu di antaranya yang menjadi indikator Bandar Lampung masuk PPKM Darurat, karena tingginya BOR atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.

Ia menuturnya, saat ini BOR di Bandar Lampung mencapai 84 persen.

"Kalau minimal BOR itu 65 persen. Kita saat ini mencapai 84 persen," kata Reihana pada Jumat (9/7/2021) kemarin.

Menurutnya, penambahan tempat tidur bagi pasien Covid-19 harus dibarengi dengan ketersediaan pasokan oksigen. Karena pasien yang datang rata-rata dengan gejala sesak napas.

"Jadi bukannya rumah sakitnya tidak menambah tempat tidur. Tapi Sapras juga harus dikorelasikan, terutama ketersediaan oksigen," ujar Reihana.

Bandar Lampung Masuk 15 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Darurat.

Seperti diketahui, pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk di Kota Bandar Lampung akan berlaku mulai Senin (12/7/2021) mendatang.

Pemberlakuan PPKM Darurat ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan.

Pemerintah Provinsi Lampung pun berharap semua pihak dapat mendukung terlaksananya PPKM Darurat di Bandar Lampung.

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, keputusan penerapan PPKM Darurat untuk di Bandar Lampung berdasarkan hasil rapat bersama dengan pemerintah pusat pada Jumat (9/7/2021) kemarin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini