"Jadi hasil rapat PPKM bersama pemerintah pusat melalui virutal, kita menerima informasi yang dibacakan oleh Mendagri Tito Karnavian dan evaluasi bahwa PPKM Darurat itu juga ada di luar Jawa," ujar Fahrizal, Jumat (9/7/2021) kemarin.
Dia menjelaskan, PPKM Darurat memperhatikan empat indikator, yakni assesmen kesehatan level 4 dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupacy rate diatas 65 persen.
Selain itu, peningkatan signifikan status kasus aktif dalam seminggu terakhir dan mencapaian vaksinnya dibawa 50 peren.
Baca juga: Selama PPKM Darurat Pelni Stop Beberapa Rute Perjalanan Kapal Penumpang
"Jadi ada empat indikator. Setelah dilakukan penelitian oleh pusat, ditetapkan di luar Jawa ada 15 Kabupaten/Kota PPKM Darurat, termasuk Bandar Lampung," kata Fahrizal.
Dia menegaskan, Pemprov Lampung akan berkordinasi dengan pemerintah Pemerintah Kota Bandar Lampun terkait penerapan PPKM Darurat.
Fahrizal mengatakan, PPKM Darurat di Bandar Lampung harus melibatkan semua elemen. Untuk itu, Gubernur Lampung akan berkordinasi dengan Forkopimda Provinsi dan Pemkot Bandar Lampung.
"Dengan harapan PPKM Darurat terlaksana dengan baik," terang Fahrizal.
Sayangnya, Fahrizal tidak menyebutkan 14 kabupaten/kota lainnya yang juga akan menerapkan PPKM Darurat.
"Jadi hanya 15 kotas itu. Bandar Lampung saja (di Lampung). Dan tidak disebutkan kabupaten lainnya di Lampung," terang Fahrizal.
Ia menegaskan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung akan efektif pada Senin, 12 Juli mendatang hingga 14 hari kedepan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Vincensius Soma Ferer)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mulai Besok Bandar Lampung Terapkan PPKM Darurat, Ingat Ada Jam Malam