Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AC (37), warga salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh diringkus personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) .
Ia diduga terlibat kasus pembegalan payudara seorang mahasiswi pada Senin, 28 Juni 2021 pagi.
Pelaku begal payudara itu merupakan seorang karyawan honorer di sebuah kantor swasta di Kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, Sabtu (10/7/2021), melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, tersangka AC dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan, sekitar pukul 12.30 WIB.
Untuk kejadian pembegalan payudara mahasiswi berinisial IN (24), warga Kecamatan Ulee Kareng itu, terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Lokasi kejadiannya tepat di Jalan Kompleks Villa Citra Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Baca juga: Makin Nekat, Dua Orang Begal di Kudus Bacok Polisi Bawa Lari Motor
Pada pagi itu, korban bersama seorang rekannya sedang berjalan di lokasi.
Tiba-tiba saja, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BL 3127 AL, mendekati ke arah korban berjalan.
Tanpa diduga oleh koban, pelaku dengan cepat langsung meremas payudara sebelah kanan mahasiswi tersebut.
“Waktu itu, korban bersama temannya mengarah pulang ke rumah.
Pada saat tersangka melakukan aksinya, korban sempat melihat sepeda motor yang dikendarai pelaku jenis Honda Beat nopol BL 3127 AL," sebut Kasat Reskrim Polresta.
Di samping itu, tersangka menggunakan topi dan masker hitam serta menggenakan celana ponggol warna hitam dan jaket.
Setelah menjalankan aksi bejatnya tersebut, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.