News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Ini Penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Gowa

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan - Ini penjelasan Sekda dan Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa tentang tindak pemukulan terhadap wanita hamil oleh Satpol PP

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang memukul pemilik Warung Kopi (warkop) Ivan, viral di media sosial.

Korban dari insiden ini diketahui bukan hanya sang pemilik warung saja, namun juga istrinya, Rosmiyati Khastury.

Cekcok tak terhindarkan, hingga akhirnya oknum Satpol PP tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap Rosmiyati yang sedang hamil.

Mengutip Tribun-Timur.com, Kamis (15/7/2021), kejadian itu berawal saat tim gabungan, termasuk Satpol PP, melakukan operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Gowa, Rabu (14/7/2021) malam.

Tim yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina, bertugas untuk menyasar warkop-warkop yang masih buka.

Baca juga: FAKTA Oknum Satpol PP Gowa Pukul Wanita Hamil Pemilik Warkop saat Razia PPKM, Korban Alami Kontraksi

Baca juga: Viral Ibu Hamil Menangis saat Razia PPKM, Dikomentari Arya Saloka, Dapat Bantuan dari Dedy Mulyadi

Ketika melakukan operasi di daerah Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.

Kemudian tim masuk dan bertemu dengan pemilik warkop tersebut.

Karena dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM mikro, petugas gabungan mengimbau agar sang pemilik segera menutup warkopnya. 

Seorang oknum Satpol PP terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, (14/7/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)

Begitu pula agar pemilik warkop mengecilkan suara musiknya. 

Seorang anggota Satpol PP Gowa lantas menanyakan soal surat izin warkop kepada sang pemilik.

"Mana surat izin ini kafe, saya mau lihat," kata seorang Satpol PP sembari menghampiri Rosmiyati yang sedang duduk.

Mendengar suara itu, suami Rosmiyati lantas meminta Satpol PP untuk berbicara lebih baik dan santun kepada Rosmiyati.

"Pelan-pelan Pak, orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami Rosmiyati sambil merekam video.

Baca juga: 5 FAKTA Ibu Hamil Pemilik Warung Kopi Dipukul Oknum Satpol PP, Korban Pingsan saat Lapor Polisi

Merasa tak terima, Satpol PP yang diketahui bernama Dhani tersebut lantas melakukan pemukulan kepada suami Rosmiyati.

Melihat sang suami dipukul, Rosmiyati sontak langsung berdiri dan melempar kursi ke arah anggota Satpol PP.

Tanpa diduga, Dhani lantas juga menghantamkan pukulannya kepada Rosmiyati.

Sang suami hanya bisa berteriak saat melihat istri tercintanya yang sedang hamil sembilan bulan dipukul oleh Satpol PP tersebut.

Kericuhan akhirnya dapat dilerai dengan bantuan dari anggota Satpol PP lainnya.

Merasa tidak terima atas tindak kekerasan yang dialaminya, Rosmiyati dan sang suami pun lantas melaporkannya ke pihak berwajib, Rabu (14/7/2021) malam.

Saat melapor, Rosmiyati dikabarkan pingsan akibat mengalami kontraksi kehamilan.

Rosmiyati lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Penjelasan Sekda Kabupaten Gowa

Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Gowa, Hj Kamsina, angkat bicara terkait video kericuhan yang terjadi saat operasi PPKM tersebut.

Baca juga: Aturan Penyelenggaraan Malam Takbir, Shalat Idul Adha & Pelaksanaan Qurban 2021 Selama PPKM Darurat

"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ujar Kamsina saat ditemui, Kamis (15/7/2021).

Kamsina mengatakan, awalnya tim gabungan masuk dan memberikan imbauan dengan humanis.

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warkop) kurang baik penerimaanya," ujar Kamsina.

Menurut Kamsina, sesuai surat edaran Bupati Gowa yang berlaku, bahwa kafe atau warkop harus tutup sampai jam 7 malam.

Sementara pemilik warkop masih buka hingga jam 8 malam.

Baca juga: Pria Buka Paksa Barrier Penyekatan PPKM Darurat, Arahkan Pengendara Lain untuk Lewat, Kini Ditangkap

"Dia (pemilik warkop) masih buka hingga jam 8 malam lewat. Sudah pasti ada pelanggaran di sana karena di surat edara hanya boleh buka sampai jam 7 malam selama pengetatan PPKM mikro di Gowa."

"Malah dia masih terbuka pintunya dan memutar musik keras, meski tidak ada tamunya, tapi ini bisa mengundang tamu atau pengunjung," beber Kamsina.

Dalam kesempatan ini, Kamsina juga mengklarifikasi video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman.

Mengingat, Kamsina yang memimpin operasi PPKM Mikro itu mengatakan jika pihaknya telah berupaya menegur pemilik warkop dengan sopan.

"Sebenarnya kita sudah mau keluar dari warkop itu. Adapun insiden yang terjadi dan video yang beredar di media sosial itu mungkin karena kesalahpahaman. Sebab kami ini sudah menegur dengan sopan kepada pemilik warkop." 

"Terkait adanya inseden tersebut, itu hanya kesalapahaman antara pemilik ini, karena kan kita sopan, kita sopan masuk di sana," jelas Kamsina.

Klarifikasi Kepala Satpol PP Gowa

Mengutip Tribun-Timur.com, Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pasangan suami istri pemilik warkop di Panciro, Kecamatan Bajeng.

"Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat," ujar Alimuddin saat jumpa pers di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa Kamis (15/7/2021) siang. 

Baca juga: Dampak PPKM Darurat, Acara Pernikahan Lesti Terancam Ditunda, Ayah Angkat Rizky Billar Buka Suara

Alimuddin juga mengatakan dirinya sangat menyayangkan atas terjadinya insiden ini.

Menurut Alimuddin, pihak yang terlibat dan dinyatakan bersalah akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

Mengingat, kata Alimuddin, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan disetiap pertemuan selalu menyampaikan agar pihaknya profesional dalam bekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Alimuddin juga membenarkan bahwa pasutri yang jadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, telah melapor ke pihak kepolisian.

Selagi menunggu dari pihak kepolisian, Alimuddin juga akan menelusuri dan menyelidiki kebenaran atas insiden tersebut. 

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadly Saleh Wahab)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini