News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencurian di Lombok Terungkap Gegara Sepeda Motor yang Dicuri Dilengkapi GPS

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURI: Kapolsek Cakranegara Kompol Nasrullah menunjukkan pelaku pencurian MH bersama barang bukti dan jimat yang digunakan, Kamis (15/7/2021).

Dari hasil pengembangan, pelaku sudah mencuri sepeda motor di empat lokasi.

Baik di wilayah hukum Polresta Mataram dan Polres Lombok Barat.

”Kami masih berkoordinasi dengan penyidik polres untuk proses pengembangan,” terangnya.

Kini Hambali mendekam di sel tahanan Mapolsek Cakranegara.

Baca juga: Mengaku Bawa Ayam, Ibu Muda Asal Garut Ini Ternyata Membawa Jasad Bayi di Dalam Mobil Travel

Dia dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Hambali mengaku ajimat itu didapatkan dari seseorang.

Dipercaya memberikan kekuatan saat akan beraksi.

”Kalau gunakan bebadong bisa lebih kuat dan kalau ada pukulan tidak merasakan sakit,” kata Hambali saat diinterogasi Kapolsek.

Pencuri sepeda motor yang terekam CCTV di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2021) dini hari (Tangkapan layar/ Tribunjakarta.com)

Dari pengakuannya, setiap beraksi dia selalu berjalan dengan dua orang rekannya, AS dan MN.

”Saya yang mengambil sepeda motor. Dua teman saya hanya menunggu di luar,” akunya jujur.

Di depan Kapolsek, Hambali berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Dia mencuri karena tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

”Pekerjaan tidak punya. Penghasilan juga begitu. Ini terakhir, kali saya bakal mencuri,” kata Hambali.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jimat Disebut Tak Mempan, Pencuri asal Lombok Tengah Diringkus Setelah Dilacak Melalui GPS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini