TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Bayi malang itu dibunuh dan dibuang oleh ibu kandungnya.
Pelakunya adalah wanita muda berusia 23 tahun berinisial DN.
Diketahui bayi yang dikandung DN merupakan hasil hubungan gelap dengan rekan kerjanya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya yang dirangkum dari Kompas.com:
Baca juga: Bayi 2 Bulan Positif Covid-19 di Belitung Meninggal Dunia, Korban Alami Gejala Kategori Berat
1. Kronologi kasus
Kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat bayi pada Senin (17/5/2021).
Korban ditemukan di saluran irigasi Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen.
Kondisinya saat itu, bayi dibungkus dalam kantong plastik.
2. Dibunuh usai dilahirkan
Waka Polres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, membeberkan detik-detik pelaku membunuh korban.
Pelaku melakukan aksi sadisnya setelah melahirkan korban.
"Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," kata Edi.
Tubuh mungilnya dimasukkan ke dalam tas kresek lalu dibuang ke saluran irigasi utara rumah pelaku.
Baca juga: Terungkap Sosok Pria yang Bersama Wanita Buang Mayat Bayi di Bekasi, Bukan Pasangan Pelaku