Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto akan menyelidiki lokasi tambang milik PT Damai Mitra Cendana di Kalimantan Selatan yang diduga bodong. Pasalnya, tambang batu bara tersebut disinyalir nekat kembali beroperasi meskipun sudah disegel oleh Bareskrim.
"Kita cek dan dalami info tersebut, prosesnya seperti apa, kita koordinasi dengan (Kementerian) ESDM," ujar Agus, kepada awak media, Senin (19/7/2021).
Sebelumnya, penyegelan tambang yang berada di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar itu, dilakukan oleh Bareskrim Polri pada akhir Juni lalu. Kemudian aktivitas penambangan sempat dihentikan sementara.
Tindakan penyegelan turun setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen pada pertengahan Juni lalu.
Baca juga: Tindakan Anies saat PPKM Darurat: Segel Perusahaan yang Melanggar hingga Pecat 8 Petugas Dishub
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyebut ada puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di Kalsel, salah satunya Damai Mitra Cendana yang beroperasi di Banjar.
Perusahaan ini berani melakukan eksploitasi mulai dari penambangan hingga pengapalan batu bara tanpa mengantongi dokumen yang sah. Sehingga Khairul mendesak Kapolri untuk melalukan penindakan.
"Saya minta Kapolri untuk menangkap sindikat pembuat IUP aspal (asli tapi palsu), termasuk perusahaan yang menggunakan dokumen aspal yang sudah bekerja melakukan eksploitasi juga ditangkap," tegas Khairul.
Meski sudah disegel oleh Bareskrim, namun pada Sabtu (17/7) kemarin, perusahaan tersebut diduga kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi PT Damai Mitracendana Abadi, dan menambang di area yang disinyalir sama seperti sebelumnya, di tempat Damai Mitra Cendana.
Baca juga: TNI AL Kerahkan 3 KRI, 2 Pesawat, dan 300 Personel Cari Korban Kapal Tenggelam di Kalimantan Barat
Informasi itu diketahui dari salinan surat yang dikirim oleh Damai Mitracendana Abadi kepada PT Mitra Agro Semesta. Surat tersebut menggunakan cap dan logo Damai Mitracendana Abadi, yang diteken oleh Ahmad Yudhistira sebagai Direktur Utama serta Rakhman Silvika Maksum sebagai Kepala Teknik Tambang.
Saat dicek di sistem administrasi Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM, yaitu Minerba One Data (Modi), nama Damai Mitracendana Abadi tidak terdaftar.
Adapun Mitra Agro Semesta merupakan perusahaan swasta pengelola lahan yang ditunjuk oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIII. Di dalam lahan milik PTPN XIII itu, terdapat sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi, termasuk Damai Mitra Cendana.
"Melalui surat ini kami beritahukan bahwa kami akan memulai kembali aktivitas operasional pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Damai Mitracendana Abadi pada Sabtu pagi, 17 Juli 2021," tulis Yudhistira dalam surat itu.