TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy memastikan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap anggota yang melakukan pengawalan dalam kerumunan acara yang dihadiri oleh selebgram Herlin Kenza di di sebuah toko grosir di wilayah Lhokseumawe, Aceh.
Menurut Winardy, anggotanya yang turut memberikan pengawalan acara telah diperiksa Propam.
Nantinya, para anggotanya tersebut akan diberikan sanksi.
"Anggota dari Polri itu sudah kami periksa oleh Propam Polres dengan supervisi dari Propam Polda. Anggota akan kami sanksi," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy kepada wartawan, Rabu (21/7).
Ia menjelaskan setidaknya ada dua anggota Polri yang turut mengawal kegiatan hingga perjalanan Selebgram tersebut menuju ke toko Wulan Kokula.
"Dua orang di mobil Patwal lantas," tukasnya.
Baca juga: PROFIL Herlin Kenza, Selebgram Diduga Sebabkan Kerumunan, Dijuluki Barbie Hijab & Punya 9 Ajudan
Sebelumnya, viral sebuah video di tiktok pada saat kedatangan seorang selebgram berinisial Herlin Kenza ke salah satu toko pakaian di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, pada Jumat (16/7/2021), menyebabkan kerumunan warga.
Hal itu telah membuat kontroversial dimana dalam video yang beredar di media sosial, Herlin Kenza yang menumpang mobil Toyota Alphard putih.
Ternyata, kegiatan itu juga mendapatkan pengawalan dari sejumlah petugas berseragam.
Adapun kerumunan itu diduga dipicu oleh kegiatan giveaway yang diselenggarakan oleh pemilik toko pada Jumat (16/7).
Diketahui, salah satu syaratnya untuk mengikuti kegiatan giveaway itu hadir menghadiri langsung di lokasi. Selebgram Herlin Kenza datang untuk memeriahkan acara tersebut.
Polisi juga telah berencana untuk memanggil Herlin dalam waktu dekat untuk diklarifikasi.
Sementara, pemilik toko grosir, Wulan Kokula yang menyelenggarakan kegiatan tersebut telah diperiksa.