News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dijanjikan Kerja di Timur Tengah, Gadis 17 Tahun asal NTB Jadi Korban Perdagangan Orang dan Dicabuli

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERDAGANGAN ORANG: Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata (dua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti TPPO dalam keterangan pers, Kamis (22/7/2021).

Mereka bertujuh merupakan perempuan yang hendak dikirim menjadi PMI secara ilegal.

Sebagian masih berusia anak-anak, sebagian sudah berusia dewasa.

”Setelah pembuatan paspor ke-7 korban ini, termasuk PPD pulang ke Lombok,” katanya.

Ke-6 orang perempuan lainnya langsung pulang ke rumah masing-masing, kecuali PPD.

Dia tidak langsung pulang karena rumahnya jauh di Lombok Barat dan ditampung sementara di rumah LS.

Selama berada di rumah si tekong, korban disekap selama beberapa minggu.

”Korban diduga disetubuhi oleh tersangka LS.

Saat ini kondisinya hamil,” ungkap Brata.

Paspor korban PPD serta tiga orang lainnya sudah jadi dan langsung dikirim ke Jakarta guna proses pemberangkatan ke luar negeri.

Tiga orang korban lainnya tidak bisa membuat paspor karena terkendala perekaman di KTP elektronik.

”Modus operandinya pelaku menampung, mengirim, memindahkan korban, dan selanjutnya merubah identitas korban mulai dari tanggal lahir hingga alamat korban,” katanya.

Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, tim Polda NTB menangkap pelaku di rumahnya.

Dari hasil penggeledehan, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paspor dan 1 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Satu bendel dokumen korban atas nama PPD yang dipalsukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini