News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terbongkar Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Libatkan Bocah SMP, Ini Sederet Pengakuan Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi praktik prostitusi sesama jenis di Kota Padang

TRIBUNNEWS.COM - Praktik prostitusi sesama jenis di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil terbongkar.

Kasus ini bahkan melibatkan anak di bawah umur.

Pelaku menjalankan bisnis tersebut secara daring.

Sedangkan para pelanggannya dari kalangan pemuda hingga pria dewasa.

Bagaimana kelengkapan praktik prostitusi sesama jenis di Kota Padang? Berikut rangkuman informasinya:

Baca juga: Mahasiswi jadi Muncikari Prostitusi, Pelaku Jajakan ABG 17 Tahun Rp 900 Ribu di Media Sosial

1. Awal terbongkar

Praktik prostitusi penyuka sesama jenis berhasil terbongkar berawal dari pertengkaran dua pria.

Mereka adalah A (15) dan HN (28).

Keduanya bertengkar di pinggir jalan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/7/2021).

Belakangan diketahui keduanya adalah pasangan sesama jenis.

Ini sesuai dengan pengakuan keduanya saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.

"Saya suka sama suka sama Abang (inisial HN)," kata A, dikutip dari TribunPadang.com, Kamis (22/7/2021)

"Kita pacaran," sambung bocah SMP kelas 3 ini.

Baca juga: Jadi Muncikari Prostitusi Online, Mahasiswi di Nagan Raya Aceh Ditangkap

Ia mengaku, sampai dibawa ke Polresta Padang akibat bertengkar dengan sang pacar.

"Karena bertengkar, dimarahi dan dibentak. Karena takut, lalu keluar dari mobil," katanya.

Ia menjelaskan, bertengkar karena masalah uang terkait jasanya sebagai pemuas nafsu.

Karena tidak ada masyarakat saat itu, ia kembali masuk ke dalam mobil pacarnya.

"Lalu pergi ke tempat orang yang mesan. Saat jalan pulang dibentak-bentak dan saya buka pintu saat mobil sedang melaju," katanya.

Ia menjelaskan, HN menarik bajunya dan mobil tiba-tiba rem mendadak.

Ia pun akhirnya dapat lari dan dibantu oleh masyarakat dan dibawa ke Polresta Padang.

2. Terjerumus di dunia LGBT

A mengatakan, menjadi seorang yang suka sama sejenis sejak umur 13 tahun.

"Semenjak umur 13 sudah suka sama suka sejenis," kata A, dikutip dari TribunPadang.com.

Ia juga mengaku, dulu sering mendapat perlakuan tidak baik oleh teman perempuannya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Berbagi Peran Jalankan Bisnis Prostitusi di Ciputat, Korbannya Gadis Remaja

"Hal itu dikarenakan sering dikasari sama cewek. Seperti di sekolah di-bully, dipukul juga," katanya.

Menjadi bahan bully dan sering dikasari dikarenakan kehidupannya yang tidak berkecukupan.

"Karena saya tidak berkecukupan, gak suka lagi sama cewek, dah benci kali," ujar A.

3. Jalankan praktik prostitusi

A melanjutkan pengakuannya.

Ia diminta untuk melayani lelaki lainnya oleh kekasih prianya, HN.

A mengatakan, dirinya 'dijual' lewat aplikasi khusus LGBT bernama Walla dan Hornet.

"Pakai aplikasi bernama Wala dan Hornet, di HP Abang (inisial HN)," ujar A.

Ia mengaku, melayani sesama jenis karena masalah ekonomi dan tidak ada uang.

Baca juga: 2 Waria Hajar dan Rampok Pelanggannya, HP Korban Digondol, Modus Prostitusi Online di MiChat

"Waktu itu karena gak ada duit pegangan, dan buat makan saja susah," ujarnya.

Dijelaskannya, dari hasil tersebut, didapatkan uang mulai Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.

Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dari makan, beli baju dan keperluan lainnya.

"Yang mesan ada abang-abang dan ada juga om-om," katanya.

4. Kata polisi

Polresta Padang terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, HN terancam penjara karena melakukan pelecehan dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 82 Juncto (Jo) 76 E, 76 I, pasal 88 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, dan sub pasal 292 KUHPidana," terang Rico, dikutip dari TribunPadang.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita lainnya terkait kasus prostitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini