TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria berumur 32 tahun bernama Ahmad Ari Afandi.
Korban babak belur setelah dianiaya sejumlah warga.
Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti Pria Laksana membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, kejadian ini bermula saat korban mengunggah video kerumunan di media sosial.
Rekaman diambil saat ada gelaran acara gantangan atau lomba burung kicau di Desa Peganden, kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Baca juga: KRONOLOGI Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Keluarganya, Korban Diserang dengan Parang dan Tombak
Kemudian dari postingan korban itulah petugas tiga pilar Kecamatan Manyar dari unsur Polsek, Koramil dan Trantib langsung mendatangi lokasi.
"Sekira pukul 15.30 sampai 16.15 WIB, Sabtu, 17 Juli 2021, kami tiga pilar Kecamatan Manyar membubarkan arena gantangan burung itu dalam rangka penegakkan aturan PPKM Darurat," terang Bima,Kamis (22/7/2021).
Alumni Akpol 2013 menyebut, pembubaran itu dilakukan karena arena gantangan burung di Desa Peganden tersebut mendatangkan massa, sehingga terjadi kerumunan.
Pihaknya memberikan teguran keras dan tindakan terhadap pemilik burung serta pengikut gantangan burung yang melanggar ketentuan PPKM Darurat.
Beberapa jam setelah pembubaran sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, sejumlah orang mendatangi tempat kos korban yang tidak jauh dari arena dan melakukan pengeroyokan.
Orang-orang itu diduga marah karena gantangan burung dibubarkan akibat postingan korban.
Akibat dikeroyok, korban mengalami sejumlah luka di wajah dan tubuhnya.
Baca juga: Dendam Pernah Dianiaya di Depan Umum, Irawan Habisi Hazri di Kebun Orang Tuanya
"Para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kosong."