"Lalu minggu dini hari itu juga, tersangka ZW dan DN membawa jenazah korban dengan becak motor milik korban ke Desa Jeunki, Pareulak Timur, Aceh Timur, kemudian membuangnya ke sungai," ungkap Agung.
Setelah mayat korban dibuang, para pelaku kembali ke rumah Ridhwan dan membawa barang berharga milik korban.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Seni Hendri/Zubir)
Berita lain kasus pembunuhan.
BERITA REKOMENDASI