TRIBUNNEWS.COM - Video dua anggota TNI AU yang melakukan tindakan kekerasan pada seorang warga di Merauke, Papua, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut memperlihatkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Seorang tentara mengamankan warga tersebut dengan cara memiting badan ke tanah, sedangkan prajurit lainnya terlihat menginjak kepala.
Saat menerima tindakan tersebut, pria yang diketahui bernama Steven ini hanya bisa menjerit kesakitan.
Baca juga: KRONOLOGI Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pria di Merauke, Kini Sudah Ditahan
Baca juga: Buntut Oknum TNI AU Injak Seorang Warga di Merauke, KSAU Minta Maaf
Video tersebut lantas menuai respons termasuk kritikan yang dialamatkan kepada TNI AU.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo pun akhirnya meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas dua anggotanya tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Dikutip dari tni-au.mil.id, Marsma Indan mengatakan, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Kami akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," ujar Marsma Indan.
Indan juga menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan, kejadian ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
"Kedua oknum anggota Lanud Dma sudah ditahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan," ujar Indan.
Sementara itu, dua anggota TNI AU yang diketahui berinisial Serda D dan Prada V itu kini telah ditahan.
Keduanya merupakan anggota POM AU.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat keduanya mengenakan baju tahanan bertuliskan Tahanan Polisi Militer.