TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Satreskrim Polres Pekalongan gerak cepat menyelidiki harga tabung oksigen ukuran 1 meter kubik Rp 6,8 juta di apotek.
Kini sejumlah saksi tengah diperiksa guna mengetahui kemungkinan adanya markup harga untuk mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan para saksi-saksi terkait kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Subroto saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Kertas Bekas Hasil Swab Positif Jadi Bungkus Gorengan di Depok, Dinkes dan Polisi Angkat Bicara
Subroto mengatakan, beberapa pihak yang dimintai keterangan di antaranya dari Disperindagkop-UKM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
"Perkembangan selanjutnya, nanti kami laporkan," imbuhnya.
Tak hanya kepolisian, kasus mahalnya tabung oksigen di Pekalongan juga menarik perhatian Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.
Tim Adhyaksa itu akan mengumpulkan data dan mengecek lokasi mengenai adanya apotek yang menjual tabung oksigen seharga Rp 6,8 juta.
"Terkait informasi tersebut, atas perintah pimpinan, untuk mengecek lokasi penjualnya," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kajen Adi Chandra.
Baca juga: Buntut Pesta Ultah di Hotel, Selebgram Julia Eka Putri Diperiksa Polisi, Satpol PP Tegur Pihak Hotel
Kemudian, pihaknya juga akan mencari data-data ke dinas terkait.
"Ini saya bersama tim masih mengumpulkan data-data. Perkembangan selanjutnya, saya kabari lagi, Mas," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Polres dan Kejari Pekalongan Turun Tangan, Dalami Kasus Harga Tabung Oksigen Tembus Rp 6,8 Juta,