TRIBUNNEWS.COM - Video anggota DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, diduga tengah karaokean di ruang kantor saat masa PPKM, viral di media sosial.
Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.
Ia mengatakan, acara tersebut berlangsung setelah jam kerja.
Anggotanya melakukan hal tersebut secara spontanitas karena ada yang berulang tahun.
Baca juga: Viral Video Mobil Ford Mustang Terbakar Diduga Milik Atta Halilintar, Ini Faktanya
Sehingga, Budi membantah jika ada fasilitas karaoke di ruang kerja DPRD Kota Solo.
"Kalau di DPRD kita secara khusus tak ada fasilitas karaoke," ujarnya, Selasa (27/7/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Sebenarnya itu acara di luar jam kerja kantor, kebetulan ada anggota yang berulang tahun."
"Kemudian, spontanitas ada makan siang bersama di kantor setelah kegiatan selesai," jelas dia.
Baca juga: Viral Pemuda Nikahi 2 Perempuan Sekaligus, Sebut Sudah Takdir, Istri Pertama: Saya Bisa Apa?
Baca juga: Viral Baliho Promo Ramen Beli 1 Gratis 1 Kecuali untuk Presiden, Pemilik Usaha: Murni Promosi
Budi kembali menegaskan, anggota DPRD Kota Solo tak diberi fasilitas karaoke di ruangan kerja.
"Yang dipegang itu mic untuk rapat, kita enggak ada fasilitas untuk karaoke," tegas dia.
Menurutnya, dari aksi viral anggotanya tersebut tak ada kode etik yang dilanggar.
"Kalau dari kode etik di DPRD tidak ada yang dilanggar," ujarnya.
Baca juga: Viral 28 Juli 2021 Hari Apa, Rupanya Aminda Rilis Lagu Baru Tiada Cinta Selain Kamu
Baca juga: Bocah Ini Rela Tak Top Up Game Online karena Ingin Berbagi, Videonya Viral, Begini Cerita sang Ibu
Kata Gibran
Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, ikut buka suara mengenai viralnya dua anggota DPRD yang karaoke itu.
Gibran menyerahkan penilaian terkait aksi karaoke tersebut pada masyarakat.
"Biar warga yang menilai," ujarnya, Rabu (28/7/2021), seperti diberitakan TribunSolo.com.
Baca juga: Viral Helikopter Mendarat untuk Ambil 36 Pesanan Nasi Ganja, Polisi Malaysia Selidiki
Baca juga: VIRAL Kisah Bocah Batal Top Up Game Online, Ingin Gunakan Uang untuk Berbagi Makanan di Masjid
Ia pun menegaskan, di area kerjanya tidak ada yang melakukan kegiatan serupa.
"Sudah saya pastikan di Balai Kota tidak ada yang seperti itu," kata Gibran.
Diketahui, kegiatan anggota DPRD Kota Solo yang diduga karaoke di ruang kerja itu terjadi pada 13 Juli 2021 lalu.
Kegiatan tersebut dilakukan saat Kota Solo tengah memberlakukan kebijakan PPKM.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Muhammad Irfan Al Amin)