News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Fakta Viral PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih, sebagai Simbol Menyerah, Satpol PP Tak Beri Sanksi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut fakta-fakta aksi PKL Malioboro kibarkan bendera putih yang viral, simbol menyerah terhadap situasi hingga ditertibkan satpol PP.

Kasatpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebut, penertiban dilakukan karena letak bendera yang dinilai melanggar peraturan tentang pemasangan atribut atau simbol di kawasan tertentu.

"Ditertibkan karena melanggar perda. Gak boleh ada simbol-simbol gitu di kawasan Jalan Malioboro," ujar Agus kepada Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).

Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihaknya dan pemerintah sudah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini.

Sehingga, aksi simbol bendera putih ini tidak perlu dilakukan.

Baca juga: VIRAL Video Mobil Rescue Tabrak Pesepeda di Makassar, Begini Kondisi Korban, Polisi Beri Penjelasan

"Di waktu saat ini siapa sih yang gak mau berekspresi."

"Saya juga mau berekspresi, tapi gak usah gitu lah. Itu kan ada UPT, sampaikan, dibicarakan," terangnya.

Dikatakannya, bendera putih itu ditertibkan pada pukul 8 hingga 9 pagi.

Tak sendiri, satpol PP juga menertibakan bendera ini bersama kepolisian Polresta Yogyakarta.

Walaupun dinilai melanggar Perda, pihak Satpol PP tidak memberlakuakn sanksi apapun pada para pemasang bendera.

"Enggak lah. Kami memahami, tidak ada pendekatan ke sana. Hanya kami tertibkan dan pihak UPT Malioboro sudah berbicara dengan mereka (pedagang)," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie/Miftahul Huda)

Baca berita viral lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini