News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Tim Polda Sumsel Tangkap Sang Anak

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Aparat petugas Polda Sumatera Selatan menangkap anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, Senin (2/8/2021). 

Heriyanti dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dan dibawa ke Mapolda Sumsel. 

Menurut informasi yang beredar, Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka terkait uang sumbangan Rp 2 triliun. 

Tiba di Mapolda Sumsel sekira pukul 12.59 WIB, Heriyanti langsung dibawa ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Baca juga: Simpang Siur Pencairan Uang Rp 2 Triliun Sumbangan Akidi Tio, Reaksi Polda Sumsel hingga Keluarga

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

'Sebentar lagi akan dirilis," katanya

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini