TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Baru-baru ini beredar foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Diketahui nama Bank Mandiri ikut terseret dalam rencana donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.
Hal tersebut karena disebut-sebut pencairan akan dilakukan melalui rekening bank BUMN tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dana senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan Heryati lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.
Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Supriadi.
Tribunsumsel melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanti dan Heni Kresnowati tersebut.
Keduanya Nomor rekening itu valid.
Baca juga: Kapolda Sumsel Disebut Tak Kenal Heriyanti Akidi, Berikut Status Terakhirnya
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.
"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.
Kronologi sumbangan Rp 2 triliun
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.