Status hukum pengendara moge
Pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan pendalaman kecelakaan ini.
Hingga kini belum ada pihak yang menjadi tersangka.
Termasuk pengendara moge, AS statusnya masih terperiksa.
"Belum tersangka. Untuk pengendara moge sendiri masih dalam pemeriksaan kami, masih ada orangnya, jadi belum selesai."
"Sementara ini masih dalam penyelidikan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Nanda Setya Pratama Baso, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: VIRAL Video Pemotor Freestyle Terjatuh Tabrak Mobil di Makassar, Pelaku Kena Tilang di Rumahnya
Menurut Nanda, pihaknya juga masih mengumpulkan informasi dari rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi pada saat kejadian.
Saat ini, sudah ada seorang warga dan dua pengendara moge lain yang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kecelakaan tersebut.
"Full bucket di lapangan kami baru mengumpulkan CCTV dari Hotel Santika. Kemudian kami meminta keterangan juga dari warga setempat yang pada saat itu ada di TKP," ungkap Nanda.
"Saksi yang dimintai keterangan satu yang ada di TKP, kemudian dua orang pengendara sepeda motor moge juga, rombongan si penabrak," sambungnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Berita lainnya seputar kecelakaan maut.