TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pemilik akun Facebook July Munthe diadukan ke polisi olah pihak RSU Datu Beru Takengon, Aceh Tengah.
Ia dilaporkan ke polisi karena membuat status RSU Datu Beru Semua Pasien Mati Di Covid Kan.
Cuitan pedas July Munthe di akun medsosnya itu, menuai beragam reaksi dari nitizen.
Bahkan para tenaga medis yang selama ini bertugas menangani pasien Covid-19 di RSU Datu Beru Takengon, langsung merespon dengan melaporkan ke pihak berwajib.
Status Facebook July Munthe, dianggap menyinggung perasaan tenaga medis, serta dinilai sudah mencemarkan nama baik RSU Datu Beru, Takengon.
Baca juga: Bantu UMKM, Nana Mirdad Gratiskan Biaya Promosi Produk Usaha Kecil di Akun Instagram
Alhasil, pada Senin (2/8/2021), pihak RSU Datu Beru resmi melaporkan perkara itu ke Polres Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kasat Reksrimnya, AKP Arief Sanjaya, kepada Serambi, Selasa (3/7/2021), mengakui jika pihaknya sudah menerima laporan dari RSU Datu Beru, Takengon.
“Benar, kemarin sore kami sudah menerima laporan dari pihak RSU Datu Beru, terkait dengan status Facebook di akun milik July Munthe,“ katanya.
Disebutkan, untuk saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lebih dalam serta penyidikan lebih lanjut.
“Untuk proses penyelidikannya akan tetap kita lanjutkan. Intinya perkara akan ditangani,” sebut Arief.
Menurutnya, sangkaan yang dituduhkan terhadap pemilik akun Facebook July Munthe terkait dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).
“Kami kumpulkan dulu, keterangan dan bukti bukti dari pihak rumah sakit, serta mengambil keterangan dari sejumlah saksi. Tetap akan kita proses secara cepat dan profesional,” pungkasnya.
Pascabanyaknya reaksi dari masyarakat, khususnya para tenaga medis di RSU Datu Beru, Takengon, dikabarkan pemilik akun Facebook July Munthe telah menghapus status pedasnya. Bahkan dia (July Munthe) telah menyampaikan permintaan maaf beberapa lalu, lewat akun medsos yang sama.(my)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi