TRIBUNNEWS.COM - Kasus penikaman terjadi di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah bocah remaja berumur 17 tahun, RY.
Sedangkan korbannya tauke atau juragan salak bernama Maralelo Siregar (38).
Kapolres Pidie, AKBP Padli SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, pelaku menikam korban di pusat pasar Kota Beureunuen, Gampong Baroh Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie, Sabtu (24/7/2021) lalu.
Usai kejadian, pelaku ditangkap Reskrim Polres Pidie bersama Polsek Mutiara di Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur, Minggu (1/8/2021) pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Diduga Dirampok, Nenek 62 Tahun di Aceh Tewas Mengenaskan, Emas 26 Gram Milik Korban Raib
AKP Ferdian mengatakan, peristiwa pembacokan oleh remaja RY terhadap tauke salak itu berlangsung cepat.
Saat itu, keduanya sedang menjual salak di depan sebuah toko emas.
"Kejadian itu berawal saat RY yang bekerja pada Maralelo Siregar berjualan buah salak di pusat Pasar Beureunuen," urai AKP Ferdian, Selasa (3/8/2021).
Saat itu, pasar Beureunuen ramai mengingat hari peukan.
Maralelo Siregar asyik melayani pembeli yang memilih buah salak yang dijual.
Ternyata, saat itu, kantong plastik untuk membungkus buah salak sudah habis.
Sehingga, Maralelo menyuruh pelaku RY untuk membeli kantong plastik, yang letaknya tidak jauh dari korban menjual buah salak.
Baca juga: Kabur dari Perawatan Rumah Sakit Lapangan Khusus Bantul, Pasien Covid-19 Ditemukan Tewas di Kolam
Kata AKP Ferdian, usai membeli kantong plastik, remaja RY langsung kembali ke lapak jualan.