"Iya pelaku sudah berhasil kami tangkap di daerah Cipanas, Cianjur," kata Kapolsek.
Menurunya, pelaku sebelumnya memang sudah pernah berurusan dengan hukum karena melakukan tindakan yang sama yakni penganiayaan.
Baca juga: Sekjen PAN Kirim Eskavator untuk Pembuatan TPU Baru di Kota Bogor
"Pelaku residivis kasus penganiayaan," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Megamendung.
"Sekarang masih kami periksa," tambahnya.
Penulis: Damanhuri
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Pembunuhan di Gang Semen Puncak, Korban Tewas Digetok Batu saat Mabuk Bareng