TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial ZI (34) tega merudapaksa adik iparnya, SZ (16).
Pelaku beraksi saat kondisi rumah sedang sepi.
Saat melancarkan aksinya, pelaku sempat mencekik dan membekap korban.
Pelaku merudapaksa korban karena berdalih sudah banyak membantu korban.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Rangsang Iptu Djoni Rekmamora mengatakan, aksi nekat pelaku melakukan merudapaksa korban terjadi pada Jumat (23/7/2021) pagi.
"Saat kejadian suami dan mertua korban tidak berada di rumah, mereka pergi motong karet."
"Sementara di rumah hanya ada pelaku dan korban bersama anaknya yang masih kecil," kata Djoni.
Baca juga: Mayat Wanita Terbungkus Karpet, Dibunuh Sopir & Kernet Truk yang Ditumpanginya, Hendak Dirudapaksa
Kapolsek menjelaskan, awal sebelum terjadi rudapaksa korban menyebut sedang menjaga anaknya di depan televisi tepatnya di ruang tamu, dan tak jauh darinya ada pelaku yang sedang nonton.
Tidak lama kemudian, lanjutnya, pelaku datang mendekati korban lalu mencekik menggunakan tangan kiri dan minta agar korban melayaninya untuk melakukan hubungan suami istri.
Penuturan korban, kata Kapolsek, ia sempat melawan dengan cara menendang perut pelaku.
Namun, hal itu justru membuat pelaku semakin marah dan membekap mulut korban hingga mengalami luka.
"Pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik," sebut Djoni.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada orang.
Jika menolak, ancamannya anak korban akan dibunuh.
Baca juga: Pria Mabuk Coba Rudapaksa Istri Orang, Pelaku: Saya Tidak Sadar karena Habis Minum-minum
"Alasan pelaku ke korban melakukan perbuatan tersebut karena ia telah banyak membantu pernikahan adiknya dan korban," jelas Djoni.
Setelah suami dan ibunya pulang, korban pun menceritakan kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke Polsek Rangsang.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ZI telah diamankan di Mapolsek Rangsang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita tangkap pada Selasa (3/8/2021) sore beserta sejumlah barang bukti," pungkas Djoni.
(Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Alasan Sudah Banyak Membantu, Pria di Meranti Rudapaksa Adik Ipar Saat Rumah Sepi, Korban Alami Luka