Harga Tiket dan Hadiah
Dalam keterangan tertulisnya, AKP Dharma menjelaskan, AB menyaksikan pertarungan itu dengan membayar tiket Rp 10 ribu.
Sementara itu, pemenang dan petarung yang kalah akan mendapatkan hadiah uang.
"Menurut keterangan ketiga pemuda tersebut bahwa pemenang pertarungan akan mendapat hadiah uang sebesar Rp 150 ribu dan yang kalah mendapatkan hadiah Rp 100 ribu," ujarnya, Rabu.
Baca juga: Jual Formulir Saat Vaksinasi Covid-19 di Medan, Lima Orang Langsung Ditangkap Polisi
Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Sindikat Narkoba Jenis Sabu Lintas Negara, Sita Sabu 1 Kilogram
Ancaman Hukuman
Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, para remaja tersebut terancam hukuman satu tahun penjara.
"Terkait kejadian ini kami menerapkan pasal 184 terkait perkelahian tanding serta pasal 56 turut serta ancaman hukuman 1 tahun (penjara)," ujarnya, Rabu, dikutip dari TribunTimur.com.
Diketahui, video tarung bebas yang melibatkan dua pemuda beredar di media sosial.
Dalam video itu, terlihat dua pria adu fisik tanpa alat pelindung.
Sejumlah pria lainnya membentuk barisan bundar menyaksikan pertarungan itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMakassar.com/TribunTimur.com/Muslimin Emba)
Berita lain terkait tarung bebas