Jejak Kasus
Sebelumnya, tiga anggota keluarga ditemukan meninggal secara tidak wajar di kebun sawit, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, pelosok Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Mereka adalah pasangan suami istri Turyati dan Sugiyono serta cucu mereka, Afsyia Amila Putri yang masih berusia 5 tahun.
Ketiganya diduga menjadi korban pembunuhan berantai.
Tiga jasad itu ditemukan dalam waktu berbeda di lokasi yang saling berdekatan.
Jasad Turyati ditemukan pertama kali oleh seorang warga, Paijan, Rabu 4 Agustus 2021 siang.
Belasan jam kemudian, jasad Sugiyono (kakek) dan sang cucu Afsyia Amila Putri, ditemukan, Kamis 5 Agustus 2021 pagi.
Polisi masih memburu siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.
Baca juga: Pasutri dan Seorang Cucunya Tewas di Kebun Sawit, Polisi Temukan Barang Bukti di Rumah Warga
Berikut fakta-fakta dugaan pembunuhan berantai di Sintang:
Barang Bukti
Jajaran Satreskrim Polres Sintang, melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap temuan tiga jasad warga Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.
Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi ditemukannya tiga jasad yang meninggal tidak wajar dengan sejumlah luka pada bagian tubuh.
"Ketiga jasad yang ditemukan warga diduga satu keluarga, terdiri suami, istri dan cucunya," ungkap Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin, Kamis 5 Agustus 2021.
Jasad Turyati yang ditemukan di kebun sawit sudah dimakamkan dengan layak di pemakaman Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.