TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio kini tersandung kasus dugaan penipuan terhadap rekan bisnisnya, dr Siti Mirza.
Siti Mirza sebelumnya sudah memberikan uang sebanyak Rp 2,5 miliar untuk usaha ekspedisi yang tengah dirintis oleh Heriyanti.
dr Siti Mirza mendapatkan keuntungan sebesar 10 sampai 12 persen dari modal yang sudah ditanamkannya kepada Heriyanti.
Sejak enam bulan pertama, dr Siti Mirza mengakui menerima bagi keuntungan yang dijanjikan Heriyanti.
Namun hal itu tidak berlangsung lama, ia mengaku cuma enam bulan Heriyanti memberikan komisi keuntungannya tersebut.
Sejak Januari 2021, dr Siti Mirza tidak lagi menerima komisi keuntungan tersebut.
Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh.
Disebutkan bahwa permasalahan antara dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.
Korban kemudian menanamkan modal sebesar Rp 400 juta.
Kemudian korban menambahkan modalnya sebesar Rp 200 juta.
Siti Mirza pun menerima pembagian untung yang dijanjikan oleh Heriyanti.
Sedangkan uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp 1,8 miliar.
Korban pun tidak tinggal diam, terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya.
Bukannya mengembalikan uangnya, Heriyanti malah meminjam kembali uang kepada Siti Mirza.