Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI – Polres Manokwari memeriksa sejumlah mahasiswa di Universitas Papua terkait aksi demo yang berujung ricuh.
"Kami masih mencari tambahan saksi dalam kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Jumat (6/8/2021).
Jika ada penambahan, pihaknya akan menginformasikan kepada publik.
"Kasus ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus kita dalami dulu," imbuhnya.
Selain saksi, Utama menjelaskan, pihaknya akan menambah sejumlah pasal lagi.
"Untuk barang bukti masih seperti yang awal, kami akan terus mencari," ucapnya.
Sebelumnya Rapat Senat Universitas Papua (Unipa) Manokwari memutuskan kasus aksi demo oleh mahasiswa yang berujung perusakan fasilitas serta penganiayaan pegawai di kampusnya akan dibawa ke ranah hukum.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor I Unipa Manokwari, Septus Marten Fatem kepada sejumlah awak media, usai menggelar rapat senat, Kamis (22/7/2021) lalu.
"Berdasarkan keputusan Senat, meminta pihak berwajib untuk melakukan proses hukum kepada pelaku," kata Fatem di depan gedung Rektorat Unipa Manokwari.
Bahkan, pihaknya telah membuat laporan polisi pada Rabu (21/7/2021) lalu
"Rektor mengeluarkan surat, meminta kepada pihak berwajib (Kapolres dan Kapolda), untuk membantu melakukan penertiban kondisi kampus," ujarnya.
Septus menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa di kampusnya bersifat anarkis, dan telah memakan korban jiwa.
Aparat Masuk Kampus