TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian uang dengan modus pembobolan ATM terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Diketahui pelakunya adalah dua orang pemuda.
Mereka adalah AI alias I (27) dan AP alias A (25).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
AI dan AP tega menguras isi ATM milik temannya sendiri.
Akibatnya, korban merugi hingga Rp 10 juta.
Baca juga: Bonceng Istri yang Hamil 8 Bulan, Pria Ini Nekat Curi Alat Pemeras Tebu, Begini Kronologinya
Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang menjelaskan, pencurian terjadi ATM BRI Batui, 23 Juli 2021 lalu.
Saat itu, tersangka menemani korban mengambil uang di ATM.
Secara diam-diam, seorang tersangka AP ternyata melirik dan akhirnya mengetahui PIN ATM korban.
Setelah kembali ke rumah, ATM korban digasak tersangka di malam itu.
Paginya, korban menerima sma banking transaksi penarikan senilai Rp 2,5 juta sebanyak kali.
"Jadi jumlah yang ditarik Rp 10 juta," beber Adi, Minggu (8/8/2021) sore.
Baca juga: Pengusaha Asal Jakarta Berhasil Kabur dari Sekapan Penculik, Sempat Disangka Pencuri Mobil
Berdasarkan laporan korban, kata dia, pihak mencurigai tersangka AP.
Alhasil, Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 14.25 Wita, tim Buser Polres Banggai menangkap tersangka AP dan rekannya AI di kediaman mereka di Kelurahan Bakung.