"Dia bawa golok. Dia bacok saya duluan. Saya pun lari dan ambil pisau dan saya tusuk dada kirinya," katanya.
Usai menusuk korban, dia pun kabur ke rumah kerabatnya di kawasan KM 5, Palembang.
Tak lama setelahnya dia mendapatkan informasi jika korban sudah tak lagi bernyawa.
Baca juga: Pembunuhan TKW Asal Indramayu di Taiwan Terungkap, Pelakunya Pria Asal Bengkulu
Baca juga: Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Pebrianto Gultom Ditangkap Lagi Saat Pesta Narkoba Bareng Temannya
Akibat perbuatannya AP dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Selain itu, dia juga terancam dikenakan pasal 338 KUHP.
Selama buron, dia bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit.
Dia pun menabung uang untuk keperluan keluarga, salah satunya untuk membeli handphone untuk anaknya sekolah online.
"Aku nyesal nian. Kasihan keluarga dan anak akibat perbuatan saya ini," kata Asep.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Selama Jadi Buronan, Pria Ini Bekerja di Kebun Sawit dan Uangnya Beli HP untuk Anak Belajar Online
Berita terkait kasus pembunuhan