News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Benny Dihakimi Puluhan Tahanan Polres OKI Hingga Nyawanya Tak Tertolong

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres OKI, Kompol Handoko Sanjaya, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto saat menggelar Press Release di Mapolres OKI, Selasa (10/8/2021) siang.

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG -- Penghuni tahanan Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan tewas mengenaskan, Kamis (5/8/2021) malam.

Benny (45 tahun) diduga dihakimi oleh belasan tahanan lain karena dianggap sebagai cepu atau informan polisi.

Wakapolres OKI, Kompol Handoko Sanjaya, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto saat menggelar Press Release di Mapolres OKI membeberkan penyebab pasti salah seorang tahanan kasus narkoba yang meninggal dunia saat berada di dalam sel tahanan Polres OKI, Kamis (5/8/2021) malam.

Korban bernama Benny (45 tahun) warga Desa Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir harus meregang nyawa akibat dianiaya rekan sesama tahanan yang berada dalam satu sel.

Baca juga: Benny Tewas Setelah Diteriaki Cepu Oleh Tahanan Lain di Sel Polres OKI

"Kita telah menetapkan 12 orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak penganiayaan terhadap korban," jelas Wakapolres OKI, Kompol Handoko Sanjaya, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto saat menggelar Press Release di Mapolres OKI, Selasa (10/8/2021) siang.

Disampaikannya terjadinya tindak pidana kekerasan dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban Benny meninggal dunia.

"Bermula pada Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB saudara Benny masuk ke dalam ruang tahanan polres OKI dikarenakan sedang menjalani perkara penyalahgunaan sabu-sabu, yang mana kondisinya dalam keadaan baik dan tidak ada bekas penganiayaan," katanya.

Lalu seluruh tahanan di provokasi oleh salah seorang pelaku, dengan memberitahukan kepada seluruh tahanan bahwa Benny merupakan Cepu (Informan polisi).

Baca juga: Diduga Selingkuh, Perangkat Desa Kepergok Bertamu ke Rumah Wanita Bersuami, Ini Pengakuannya

Selanjutnya, sebanyak lebih kurang 34 orang tahanan mengelilingi korban Benny dan secara bergantian masing-masing tahanan melakukan kekerasan dengan menggunakan tangan dan kaki.

"Sekitar pukul 21.30 WIB saudara Benny dimasukkan ke dalam ruang tahanan nomor 5 dan setelah di dalam kamar tahanan, korban diperintahkan untuk naik ke atas trali kamar,"

"Kemudian sebanyak 15 penghuni kamar secara bergantian memukul dan menendang tubuh korban dari arah belakang secara berkali-kali," tegasnya.

Selain menggunakan tangan kosong, para tersangka juga memanfaatkan alat-alat seperti sikat gigi yang telah diruncingkan, hanger baju yang dipatahkan, wadah bedak dan ikat pinggang untuk memukul bagian tubuh korban.

Baca juga: Kronologi Wanita Tukang Bekam Pamit Dari Rumah Hingga Ditemukan Tewas di Kolong Tol Jatikarya Bekasi

"Dari penganiayaan tersebut, terdapat beberapa luka-luka di bagian tubuhnya," ujarnya.

Mendapati hal tersebut, petugas jaga sel segera membawa korban ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan pertolongan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini