News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Anggota Polisi di Solo Dikeroyok 10 Orang, Berawal saat Tolong Warga, 7 Pelaku Ditangkap

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang warga sipil dan anggota polisi menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan 10 orang di Jalan Honggowongso, Solo, Jawa Tengah.

Kemudian, beberapa pakaian pelaku serta ponsel.

"Kita melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga terkumpullah bukti-bukti."

"Alhamdulillah pada malam hari kita berhasil menangkap beberapa pelaku."

"Kemudian besok pagi dan siangnya berhasil kita tangkap lagi sebanyak tujuh orang pelaku," ujar Gatot.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati, Kompas.com/Labib Zamani)

Berita terkait kasus pengeroyokan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini