Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Irfansyah Pospos (23) dan Erdi Sanjaya (22), warga Kecamatan Medan Denai dikeroyok warga.
Keduanya ditangkap lantaran mencuri sepeda motor di Jalan Srikandi, Gang Pospos, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Rabu, (11/8/2021) semalam.
Saat itu sepeda motor milik Risky yang diparkirkan di halaman rumahnya.
Pembantu Kanit I Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan mengatakan, kedua pelaku sempat diamuk massa saat tertangkap.
Bahkan salah satunya sempat pingsan karena dijahar warga yang geram.
Salah seorang penuri juga ditelanjangi warga.
Baca juga: Ajak Kedua Putrinya Ziarah ke Makam Adjie Massaid, Reza Artamevia Kangen Almarhum
Satu orang bertugas "memetik" kendaraan milik korban setelah membobol pengaman motor dengan menggunakan kunci T.
Sementara satunya lagi tetap berada di sepeda motor yang dikendarainya.
Baru 10 meter motor dibawa, pemiliknya langsung sadar hartanya sudah hilang.
Saat itu pemilik langsung berteriak dan warga langsung berdatangan dan menghakimi keduanya.
"Lalu korban menghubungi Polsek Medan Area dan langsung ke TKP dan dapat mengamankan kedua tersangka tersebut.
Selanjutnya, kedua orang ini sedang dalam proses di Polsek Medan Area," lanjutnya.
Salah satu pelaku mengaku tidak tahu menahu saat diajak sepupunya tersebut.
Dia menyebutkan hanya diajak pergi tanpa tujuan.
"Pada saat itu aku enggak tahu, Pak, diajak dia pergi. Rupanya begini," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam dihukum 7 tahun penjara.
"Mereka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," kata Panit 1 Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan. (cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pencuri Motor Ditelanjangi Warga di Medan Denai, Mengaku Tak Tahu Bakal Diajak Curi Motor