News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pemuda di Medan Denai Dikeroyok Warga Usai Kepergok Curi Sepeda Motor

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang bersepupu Irfansyah Pospos (23) dan Erdi Sanjaya (22), saat diboyong ke Polsek Medan Area, Kamis (12/8/202

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam dihukum 7 tahun penjara.

"Mereka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," kata Panit 1 Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan. (cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pencuri Motor Ditelanjangi Warga di Medan Denai, Mengaku Tak Tahu Bakal Diajak Curi Motor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini