News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

3 Ruas Jalan di Kabupaten Bandung Mulai Hari Ini Diberlakukan Sistem Ganjil Genap

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara roda empat menggunakan kartu tol elektronik (e-toll) saat masuk Tol Soroja (Soreang - Pasirkoja) melalui Gerbang Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (5/12/2017). Tol Soroja sudah bisa dilalui masyarakat namun belum secara penuh. Pada Selasa (5/12/2017), pengendara roda empat baru bisa masuk dari Gerbang Tol Soreang tetapi tidak bisa keluar dari gerbang tol lainnya di sepanjang Tol Soroja, termasuk tidak bisa keluar dari Gerbang Tol Pasirkoja karena belum adanya singkronisasi pembayaran. Untuk pengendara tujuan Pasirkoja terpaksa harus keluar melalui Gerbang Tol Kopo dengan dikenakan tarif Rp 2.000 (golongan 1 dan 2) sama dengan kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Pasirkoja dan keluar dari Gerbang Tol Kopo. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus mendatang.

Terkait aturan tersebut, mulai Kamis (12/8/2021) hari ini Kabupaten Bandung menerapkan sistem ganjil genap.

Sistem ganjil genap ini sama seperti yang berlaku di Jakarta, yakni pelat nomor motor dan mobil.

Ada tiga ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian mengatakan, pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait penerapan sistem ganjil genap yang akan diberlakukan 12-16 Agustus 2021.

"Itu dilakukan terkait intruksi Kemendagri tentang perpanjangan PPKM, karena kita di PPKM Level 4 sampai tanggal 16 Agustus. Lalu ditindaklanjuti dengan surat edaran bupati yang mengatur mobilitas untuk ganjil genap," ujar Kompol Rislam Harfian di Gerbang Tol Soreang, Rabu (11/8/2021).

Rislam mengatakan, instruksi itu, ditindaklanjuti oleh SK Dishub Kabupaten Bandung, terkait dengan teknis pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap di ruas-ruas jalan tertentu.

Baca juga: Ganjil Genap Berlaku Mulai Besok, Azas Tigor: Belum Saatnya PPKM Level 4 Dilonggarkan di Jakarta

"Hari ini sosialisasi kepada pengendara, baik itu dengan memberikan imbauan, memberikan brosur, yang dilakukan oleh anggota kepolisian atau dishub di beberapa titik," kata Rislam.

Menurutnya ada tiga titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.

"Termasuk di sini ruas Tol Soroja, Soreang, Gading Cincin mulai lampu merah ke lampu merah Kompleks Pemkab Bandung. Itu adalah ruas yang akan diberlakukan dalam pemberlakuan ganjil genap," tuturnya.

Rislan berharap infomasi penerapan ganjil genap sampai kepada masyarakat Kabupaten Bandung dan luar Kabupaten Bandung.

Pihaknya, kata Rislam, melakukan sosialisasi mulai menggunakan sosial media, brosur, hingga dengan melalui media massa.

"Pemberlakuannya besok (hari ini, Red), langsung melaksanakan di ruas jalan tiga titik itu, yakni Jalan Raya Kopo- Soreang, Gerbang Tol Soroja, Jalan Al Fathu," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini