"Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
"Sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo mengaku belum mengetahui kabar terkait dugaan korupsi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang kini sedang usut Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Belum, dari mana itu? Belum tahu saya," kata Ganjar.
Ketika ditanya wartawan terkait kasus yang sedang diusut KPK itu, Ganjar mengaku belum mendapatkan laporan.
Namun, Ganjar mengatakan hari ini Budhi tidak mengikuti rapat penanganan Covid-19 yang digelar secara rutin.
Biasanya rapat tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se Jawa Tengah secara virtual setiap minggu.
"Enggak (tidak ikut rapat). Belum, belum tahu, nanti tak cek, biasanya sih dapat laporan," ucapnya.
Geledah Kantor DPUPR
Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor DPUPR dan Kantor Bupati Banjarnegara.
Penggeledaha dilakukan kurang lebih 7 jam, Senin (10/8/2021).
Sehari setelahnya, pelayanan kantor DPUPR Banjarnegara kembali dibuka untuk umum.
Selasa siang (11/8/2021), suasana kantor DPUPR tampak lengang.
Sejumlah pegawai menjalani rutinitas di ruangannya masing-masing di dalam kantor.
Tetapi seorang pegawai yang bertugas di kantor menyebut suasana kantor sepi tak ada hubungannya dengan peristiwa penggeledahan oleh KPK kemarin.
Sejumlah pejabat struktural sedang rapat di kantor DPRD sehingga beberapa ruangan pejabat tak terisi.
Selain itu, saat ini pihaknya masih menerapkan Work Form Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi pegawai dengan perbandingan 50:50. Karenanya wajar, suasana kantor lebih sepi dari biasa sebelum pandemi.
Baca juga: Lulusan STM Beraksi Jadi Dokter Gadungan, Buka Pengobatan Keliling di Mojokerto
Diwartakan, KPK tengah menyidik dugaan korupsi terkait proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (9/8/2021).
Dengan adanya tahap penyidikan tersebut, maka KPK telah menetapkan tersangka.
Namun, diujarkan Ali, kronologi kasus termasuk pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, informasi mengenai konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," ujar Ali. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJateng.com)