News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Wanita di Lampung Selatan Tewas Dibunuh Teman Kencan, Berawal Saat Pelaku Minta 'Diskon'

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jenazah. Seorang wanita di Lampung Selatan dibunuh teman kencan.

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi menetapkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan wanita di kamar indekos, Jalan Lintas Sumatera, Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung.

Pelaku diketahui berinisial RS, pria berusia 25 tahun asal Lampung Timur.

Korbannya diketahui berinisial NA (31) warga Lampung Selatan.

Bukan hanya menghabisi nyawa korban, pelaku pun mengambil barang berharga dari tempat indekos.

Pencurian yang disertai pembunuhan dilakukan tersangka RS, Jumat (13/8/2021) siang di kontrakan korban.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka berawal dari perkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial (mi chat).

Melalui percakapan tersebut, pelaku memesan atau booking korban dengan harga yang disepakati Rp 300 ribu.

Antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Terungkap Hinaan PSK di Lampung Selatan yang Membuat Teman Kencan Tega Menghabisinya

Selanjutnya, pelaku menawar jasa dari yang sudah disepakati Rp 300 ribu menjadi Rp 150 ribu.

Tidak terima dengan tawaran tersebut, akhirnya korban dan pelaku terlibat cekcok mulut.

"Terjadilah keributan di kamar atau TKP, tersangka mengeluarkan pisau telah disiapkan sebelum bertemu korban," kata Pandra, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021).

Pandra menambahkan, korban tewas setelah lehernya dilukai pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku memanfaatkan situasi setelah mengetahui korban sudah tak bernyawa.

Pelaku mengambil dua unit ponsel dan sepeda motor Mio GT milik korban.

"Kurang dari 24 jam tekab 308 Polda Lampung dan jajaran berhasil menangkap pelaku," kata Pandra.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Puluhan Terduga Teroris, Jateng 10, Lampung 7, Sumut 6

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan subsider pasal 338 tentang pembunuhan.

"Sesuai dengan pasal tersebut, ancaman maksimal nya diatas 15 tahun penjara," kata Pandra.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Lampung AKBP Reynold menambahkan, pihaknya meluruskan informasi awal yang menyebut pelaku berjumlah 3 orang.

Pasalnya, sudah beredar di sejumlah media online polisi mengamankan 3 orang yang diduga tersangka pembunuhan warga di Lampung Selatan.

Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan dalam Kamar Indekos di Lampung Selatan

"Mungkin sudah ada beberapa media online yang menyiarkan berita ini, sebelum dilakukan pres konferens di Polda," kata Reynold.

Dirinya menegaskan, hanya satu orang yang dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.

"Setelah kami amankan, langsung dilakukan pemeriksaan. Akhirnya hanya satu orang pelaku utama jadi tersangka," kata Reynold.

Ditemukan tukang sayur

Diketahui jasad korban pertama kali ditemukan seorang tukang sayur keliling saat hendak memberikan pesanan kepada korban sekitar pukul 09.00 WIB.

"Tadi pagi sekitar jam 9 pagi, tukang sayur keliling datangi kosan korban. Katanya korban kemarin memesan sayur ke dia," kata seorang warga bernama Putri (25) dilansir dari Tribunlampung.co.id.

"Pas sampai kamar kos korban, pintu kamar kos korban sudah terbuka," sambungnya

Putri mengatakan karena penasaran tukang sayur tersebut mendekati pintu kamar kos korban dan melihat kaki korban.

"Dari jauh tukang sayur tersebut melihat kaki korban sudah bersimbah darah di dapur kamar korban. Karena panik tukang sayur tersebut langsung lari ke rumah saya," kata Putri.

"Setelah korban datang ke rumah dan menceritakan kejadian yang ia lihat. Saya dan ibu saya langsung datangi lokasi kejadian, sambungnya.

Putri mengatakan memang benar, ketika dirinya sampai di lokasi kejadian, warga sudah ramai di depan kamar kos korban.

"Tak lama kemudian polisi datang dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Mobil jenazah langsung membawa mayat korban ke RSUD Bob Bazar," ujarnya.

Akibat luka sayat di leher

Berdasarkan hasil visum luar, ada luka sayatan senjata tajam di tubuh korban.

Kaur Inafis Polres Lampung Selatan Bripka Iedrus Hasby mengatakan luka sayatan senjata tajam tersebut berada di leher korban.

"Sementara dari hasil visum luar, korban meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher," kata Iedrus.

"Luka sayaran tersebut cukup panjang, hingga menyebabkan leher korban nyaris terputus," sambungnya.

Iedrus mengungkapkan tidak ditemukan luka lain selain luka sayatan di bagian leher korban.

"Kami juga sedang memeriksa barang-barang korban yang diamankan dari lokasi kejadian. Seperti botol minuman keras dan beberapa barang bukti lainnya," ujarnya.


Penulis: joeviter muhammad

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Seusai Kencan Pria Asal Lampung Timur Bunuh Teman Wanitanya karena Tidak Cocok Harga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini