TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota kepolisian mengamuk di RSUD Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Nunukan.
Sedangkan pemicunya lantara ia menganggap mertuanya meninggal dunia dan dicovidkan oleh pihak rumah sakit.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kejadian ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Seorang Oknum Polisi Nyambi Usaha Sabung Ayam, Raup Untung Puluhan Juta, Kini Terancam Dipecat
Kronologi kejadian
Dilaporkan TribunKaltara.com, insiden terjadi pada Minggu (15/08/2021), sekira pukul 21.00 Wita.
Pelaku tiba-tiba langsung menerobos masuk ruangan ICU Covid-19 di RSUD Nunukan.
Sembari mengamuk dengan senjata laras panjang di tangan, oknum aparat keamanan itu menanyakan keberadaan dokter yang menangani pasien, keluarganya itu.
Oknum aparat itu masuk ke ruang ICU Covid-19 dengan laras panjang.
Ia juga sempat teriak-teriak cari dokter yang menangani mertuanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Keluarga Pasien yang Mengamuk dan Ancam Tenaga Kesehatan RSUD Bima
Saat itu, pasien di ICU lagi banyak dan kondisi mereka lagi buruk.
Jadi dokter dan perawat yang ada di dalam ruangan tidak menjawab, karena sibuk urus pasien.
Pelaku juga merusak fasilitas rumah sakit, seperti pintu kaca.
Beberapa saat kemudian, oknum polisi yang mengamuk berhasil diamankan oleh Kodim 0911/Nunukan.
Penjelasan pihak RS
Humas RSUD Nunukan, Khairi menjelaskan alasan pelaku mengamuk.
Ia menyebut, pelaku emosi lantaran menganggap mertuanya meninggal dan dicovidkan.
Padahal faktanya, tes PCR mertua pelaku menunjukkan hasil positif.
"Saat keluar hasil PCR positif, pasien kami pindahkan ke Pinere. Dua hari di Pinere, 15 Agustus malam pasien meninggal dunia," kata Khairi, dikutip dari TribunKaltara.com.
Lebih lanjut Khairil sampaikan, hal lain yang membuat keluarga pasien naik pitam, lantaran tudingan yang beredar, bahwa RSUD Nunukan telah mengcovidkan pasien tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Sopir Ambulans Dianiaya Warga saat Antar Jenazah, Dituduh Mengcovidkan Pasien Meninggal
"Masalah hasil swab PCR positif atau negatif bukan keputusan dari rumah sakit. Tapi yang menentukan adalah hasil lab. Di tengah pandemi seperti ini, siapa yang mau kita percaya kalau bukan hasil lab," tuturnya.
Saat ditanyai, mengenai anak pasien yang sempat meminta hasil swab PCR pasien, jawab Khairil menjelaskan hal itu dilarang UU Kedokteran.
"Sesuai UU Kedokteran, medical record tidak dapat dikeluarkan kecuali ada permintaan dari pengadilan. Kalau resume boleh saja kita serahkan," ungkapnya.
Saat itu permintaan keluarga kepada pihak RSUD Nunukan agar proses pemakaman diatur oleh pihak keluarga.
"Jadi memutuskan bagaimana pasien positif Covid-19 dimakamkan itu keputusannya ada di Satgas Covid-19. Rumah sakit hanya mengatur sampai di kamar mayat saja." urai Khairi.
"Tapi Satgas Covid-19 dan BPBD tadi mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu pada protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas Covid-19 dan BPBD," imbuhnya.
Pelaku diproses hukum
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar angkat bicara terkait insiden di atas.
Ia membenarkan pelaku adalah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan
"Organik Satlantas yang kita tugaskan pengamanan di area konflik lahan PT KHL, karena mertuanya meninggal dunia, yang bersangkutan izin melayat ke Nunukan," kata Syaiful, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Cerita Sopir Ambulans di Kuningan Dihajar Warga, Dituduh Mengcovidkan Jenazah, Ini Kronologinya
Selain meminta maaf, Syaiful menyatakan akan mengganti kerusakan yang diakibatkan ulah anggotanya.
Dia juga memastikan polisi yang membuat kerusakan itu akan diproses secara hukum.
"Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai. Namun untuk oknum tetap menjalani proses disiplin di Seksi Propam Polres," terang Syaiful.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltara.com/Febrianus Felis)(Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)