TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian handphone terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 21 tahun berinisial IS.
Ia dilaporkan telah mencuri handphone milik muridnya sendiri.
Korban merupakan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Gowa.
Kini IS sudah diamankan oleh Tim Anti Bandti Resmob Polres Gowa pertanggungjawabannya pada Senin (16/8/2021) dini hari.
Penangkapan IS berdasarkan laporan korban yang tak lain seorang anggota Paskibra.
Baca juga: Baru Bebas 2 Jam dari Lapas, Pencuri Sapi di Lumajang Kembali Ditangkap PolisiĀ
Korban kehilangan ponselnya saat menggelar latihan upacara HUT ke-76 RI di sekolahnya di Kabupaten Gowa.
Ketika latihan korban menyimpan handphone miliknya di depan salah satu kelas.
Namun setelah melaksanakan latihan, handphone miliknya telah raib.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan penangkapan tersebut.
Atas dasar laporan korban, pihaknya menyelidiki kasus pencurian ini.
Hasilnya, polisi menduga bahwa pelaku pencurian adalah salah satu pelatih Paskibra di tingkat sekolah tersebut.
Pelaku IM berhasil dibekuk di kediamanya di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa dini hari tadi.
Baca juga: Tembaki Petugas, Residivis Pencurian Truk di Cimahi Tewas di Tangan Polisi
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya," ujarnya kepada TribunGowa.com, saat dikonfirmasi.