TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria paruh baya berinisial HA.
Sedangkan korbannya merupakan tetangga dari pelaku sendiri, SL (59).
Baik pelaku maupun korban sama-sama tinggal di Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.
Akibat penganiayaan tersebut, SL mengalami luka robek di bagian pelipis kirinya.
Baca juga: Emosi Gara-gara Tak Dipinjami HP, Bocah di Banyumas Aniaya Teman dengan Sajam
Menurut informasi yang diterima TribunJatim.com, peristiwa penganiayaan itu bermula saat HA tidak terima karena anaknya dituduh mencuri buah nangka dan kelapa.
HA lalu mendatangi rumah korban.
Sempat terjadi adu mulut dengan korban, namun percekcokan keduanya berhasil dilerai oleh warga, dan HA pulang ke rumahnya.
Namun, beberapa menit kemudian, HA kembali ke rumah korban dan langsung mengarahkan bogem mentah ke arah pelipis korban hingga robek.
Korban yang tidak terima, langsung melaporkan kasus penganiayaan ke Mapolsek Mlandingan.
Baca juga: Tersinggung Disebut Anak Kemarin Sore, Pemuda di Megamendung Hajar Temannya hingga Tewas
Kapolsek Mlandingan, AKP Hasan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Memang ada laporan itu, dan sekarang sudah lidik," ujar AKP Hasan kepada TribunJatim.com saat di Mapolres Situbondo, Senin (16/8/2021).
AKP Hasan menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi karena terlapor tidak terima anaknya dituduh mencuri buah nangka dan kelapa oleh korban.
"Hari ini terlapor akan dimintai keterangannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri Buah, Warga Situbondo Hadiahi Tetangganya Bogem Mentah
(TribunJatim.com/Izi Hartono)