TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang gadis keterbelakangan mental berinisial S (18).
Sedangkan pelakunya bernama Mulyadi (50).
Ia merupakan warga Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anaknya, Terbongkar setelah 4 Tahun, Pelaku: Saya Rayu Seperti Orang Pacaran
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP.
Mulyadi terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Kejadiannya pada Senin (15/6/2021) sekira pukul 11.30 WIB. Pelaku mendatangi rumah rumah korban dan mengunci pintu rumah."
"Kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim," papar Rozi, Rabu (18/7/2021).
Lebih lanjut, dia menambahkan, saat pelaku masuk ke rumah korban, ada tetangga yang mengetahuinya.
Baca juga: Wanita Keterbelakangan Mental Dirudapaksa 2 Tetangganya yang Masih Pelajar, Kini Hamil 5 Bulan
Sekira 1 jam setelah masuk rumah, sejumlah saksi mata menggedor pintur rumah korban.
Saat pintu dibuka, kondisi korban sudah berantakan.
"Saksi juga menemukan pelaku ada di rumah korban," tambahnya.
Pengakuan pelaku
Pelaku mengaku sudah 2 minggu mengintai korban.
Dia juga merasa ada perasaan suka terhadap korban, lalu timbul niat jahat tersebut.
"Waktu saya pulang dari warung, terus pintu rumah korban dibuka. Saya masuk dan saya lakulan itu (rudapaksa)," kata Mulyadi.
Saat melancarkan aksi bejat itu, Mulyadi mengancam korban dengan bahasa isyarat jari yang digesek ke leher.
Baca juga: Buruh Wanita di Jambi Dirudapaksa dan Dibunuh Rekan Kerja, Korban Diseret ke Kebun
Menurutnya, ancaman itu dilakukan karena korban sempat berontak.
Bapak dua anak ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban.
Ditanya kenapa tega merudapaksa korban, pria yang bekerja sebagai tukang batu ini hanya tertunduk dan memberikan jawaban singkat.
"Karena suka," jawabnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Mulyadi Dua Minggu Intai Gadis Keterbelakangan Mental di Jepara Sebelum Melakukan Aksi Bejatnya
(Tribun-Pantura.com/Muhammad Yunan Setiawan)