"Kami masih mengembangkan apakah ada TKP lain, selain beraksi di rumah korban itu," ungkapnya.
Menurutnya, pencurian itu dilakukan Kancil pada Rabu (18/8/2021). Modusnya, pelaku datang ke rumah korban dengan diantarkan temannya. Setelah temannya balik, pelaku bertamu.
Tidak diketahui sedekat apa hubungannya dengan korban namun pelaku dengan leluasa bisa mengamati keadaan rumah korban.
"Setelah beberapa jam di rumah korban, pelaku membawa kabur motor korban di teras rumahnya.
Informasinya, itu terjadi saat korban masuk ke dalam rumahnya," paparnya.
Karuan saat keluar rumah, korban kaget karena motornya sudah tak ada bersamaan hilangnya pelaku. Namun korban dengan cepat melaporkannya ke polisi.
Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah pernah dipenjara sebayak dua kali dengan kasus serupa.
Makanya, ia tetap tega menggondol motor korban yang dikenalnya.
"Usai menerima laporan, petugas langsung menyebar dan memburunya. Rupanya, pelaku tidak pulang meski petugas sudah menunggunya," ungkapnya.
Kemudian petugas mendapatkan informasi kalau pelaku kabur ke arah Rejo Tangan, Tulungagung. Itu diketahui dari motor Scoopy curian yang dikendarainya.
Akhirnya, pengejaran diarahkan ke Tuluangagung dan petugas mencari ke sejumlah lokasi yang dicurigai.
Petugas berhasil menelisik keberadaan pelaku di Desa Suko, Kecamatan Rejo Tangan.
Diduga pelaku hendak bersembunyi di rumah temannya itu. Ternyata pemilik rumah juga tidak tahu kalau pelaku baru mencuri motor.
"Petugas mengejarnya. Tidak tahunya, ia tertidur karena mabuk usai menenggak miras," pungkasnya. (Imam Taufik)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tertidur Akibat Pesta Miras Usai Curi Motor, Saat Bangun Pria Blitar Ini Kaget Sudah Dikepung Polisi,