News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Angkat Aniaya Bocah 4 Tahun di Tangsel, Korban Luka Lebam, Pelaku Diamankan Polisi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menggendong bocah laki-laki yang menjadi korban kekerasan ibu angkat di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral, kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan dugaan aksi kekerasan itu didapat pihaknya dari video yang beredar di grup Whatsapp.

"Kami baru dapat informasi tadi yang sempat viral di beberapa grup whatsapp itu sore, lalu kemudian kami lakukan tindakan cepat segera menyelamatkan anak terlebih dahulu," katanya saat ditemui di kawasan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Polisi: Ada Bukti Mencurigakan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seorang Saksi Telah Dicurigai

Iman menuturkan saat mendapati dugaan tindak pidana tersebut pihaknya bersama Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan jajaran menyambangi kediaman korban.

Saat di lokasi, pihaknya langsung memeriksa kondisi anak laki-laki yang diduga korban tindak kekerasan itu.

"Kalau melihat dari kondisi fisik tadi pas saat Pak Wakil gendong kemudian kami lihat kondisi fisiknya ada beberapa luka lebam di tubuhnya, di bagian belakang, di punggung. Namun demikian secara medis sekarang dalam proses visum," ungkapnya.

Baca juga: Suami Jadi TKI di Malaysia, Istri Malah Selingkuh dengan Pria Lain, Digerebek Satpol PP di Hotel

Adapun pihaknya menduga pelaku dari tindakan kekerasan tersebut merupakan sang ibu selaku orangtua angkat korban.

Seperti diberitakan, kasus kekerasan anak ini menimpa seorang anak laki-laki berusia 4 tahun di sebuah perumahan di kawasan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel.

Menurut Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dugaan aksi kekerasan itu dilakukan terduga pelaku dengan membanting anak laki-laki berusia 4 tahun tersebut.

Baca juga: NIK Dipakai 2 Orang Berbeda, ASN Kemendikbud Ini Tak Bisa Cetak Sertifikat Vaksin

Menurutnya terduga pelaku merupakan ibu tiri dari sang bocah laki-laki itu.

"Kalau yang terjadi di video itu tampak si anak diangkat kemudian dibanting, dijatuhkan ke lantai," pungkasnya.

Pelaku Ditangkap

Ibu tiri yang menganiaya balita di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dibekuk Polres Tangerang Selatan, Jumat (20/8/2021) malam.

Kasus itu terungkap bermula dari satu video yang viral di media sosial tentang penganiayaan seorang perempuan terhadap anak balita.

Video penganiayaan itu ternyata direkam diam-diam oleh asisten rumah tangga (ART) di rumah pelaku di Perumahan Villa Bintaro Regency, Pondok Aren.

"Sudah diamankan semalam. Jadi yang video yang viral itu direkam oleh ART-nya si pelaku," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Sabtu (21/8/2021).

Imam menambahkan, perekam video itu mengaku tak tega melihat korban dipukuli oleh ibu tirinya.

Penganiayaan itu diakui pelaku berlangsung selama satu tahun terakhir.

"Pelaku mengaku sudah setahun menganiaya anak itu. Sampai pada akhirnya aksi itu direkam pembantunya karena tidak tega dan sengaja di-share agar mendapat perhatian warga," ujar Imam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, berkat video itu polisi bergerak cepat menangkap pelaku.

Menurut pengakuan ART, video itu pertama kali dikirim ke guru playgroup korban untuk diteruskan ke kelurahan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Oleh si pembantunya dikirimkan ke guru playgroup korban. Kemudian guru playgroup korban itu cerita ke orang kelurahan dan komunikasi dan melaporkan ke polres," kata Angga.

Baca juga: Gara-gara Susah Makan, Ibu Angkat Berulang Kali Aniaya Balita, Aksinya Direkam ART hingga Viral

Pelaku diamankan di kediamannya Jumat sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepada polisi, pelaku mengaku membanting korban ke lantai sebanyak dua kali.

"Itu terjadi tanggal 19 Juni dan satu lagi di bulan Juli kemarin. Dibanting ke lantai," tutur Angga.

Setelah kasus ini ditangani polisi, korban dibawa oleh pihak Dinas Sosial Tangerang Selatan dibantu P2TP2A serta dalam pengawasan pihak Polres Tangerang Selatan.

Balita itu juga mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Yatim Piatu

Bocah laki-laki berusia 4 tahun menjadi korban kekerasan dari ibu angkat atau ibu asuh di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Bocah tersebut sudah sebatang kara dan tidak memiliki orangtua kandung.

Pasalnya ibunya meninggal dunia setelah melahirkannya dan sang ayah pergi meninggalkannya.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra seusai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan berinisial EW (41).

Pelaku kekerasan EW merupakan kakak kandung ibu korban.

"Korban adalah anak dari adik kandung pelaku yang meninggal ketika melahirkan korban," kata Angga saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).

Balita itu tidak pernah mengenal ibu kandungnya dan mengetahui sosok ayah kandungnya.

Pasalnya, kata Angga, sang ayah telah meninggalkan bocah laki-laki itu saat usianya masih 9 bulan.

"Bapak kandung korban keberadaannya tidak diketahui, namun sempat beberapa kali menjenguk korban tetapi saat korban sudah tidur."

"Setelah usia 9 bulan tidak pernah menjenguk lagi dan keberadaannya tidak diketahui," kata Angga.

Lantas, sang anak terpaksa dirawat oleh pelaku.

Namun, saat menginjak usia 3 sampai 4 tahun, bocah laki-laki itu kerap mengalami tindak kekerasan yang dilakukan pelaku.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kejam, Ibu Tiri Tega Banting Bocah 4 Tahun, Kapolres Tangsel: Tubuh Korban Ada Luka Lebam

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bocah Laki-Laki Korban Kekerasan Ibu Tiri di Pondok Aren Yatim Piatu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini