TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tewasnya ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Tuti (55) dan anak perempuannya, Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan tak bernyawa pada Rabu (18/8/2021) lalu.
Mayat keduanya ditemukan berada di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir di halaman rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang.
Baca juga: Hasil Autopsi Terhadap Jasad Ibu dan Anak yang Ditemukan di Bagasi Mobil Diungkap, Ini Dugaan Polisi
Penemuan mayat itu bermula dari sang suami, Yosef (55), yang tiba di rumah pada Rabu pagi.
Ia curiga karena tidak menemukan istri dan anaknya di rumah.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengungkapkan dugaan pelaku lebih dari satu orang.
Baca juga: 4 Fakta Jasad Ibu dan Anak Ditemukan di Bagasi Mobil, Anak Sempat Unggah Video di Malam Kejadian
Hal itu terlihat dari hasil olah tempat kejadian perkara di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi menemukan jejak kaki berbeda di TKP.
Hal tersebut berkaitan dengan ditemukannya jejak kaki berbeda di TKP.
Baca juga: POPULER Regional: Ibu dan Anak Tewas di Bagasi Mobil Alphard | Rapat Anggota DPRD Solok Ricuh
"Indikasinya lebih dari satu orang. Itu masih diduga, masih indikasi," kata AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).
Hingga hari ini, polisi telah memeriksa 20 saksi terkait dengan kasus penemuan jasad ibu dan anak di bagasi mobil tersebut.
"Saksinya kemarin total 20. Sampai hari ini masih kita perdalam lagi, mohon waktu," kata AKBP Sumarni.
Mengenai dugaan pelaku berada di lokasi saat polisi menggelar olah TKP, AKBP Sumarni meminta awak media bersabar dan akan dipublikasikan lewat rilis.
"Nanti saat rilis saja pokoknya akan diungkapkan," kata AKBP Sumarni.