News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tikam Keponakan Hingga Tewas, Iful Dituntut 15 Tahun Penjara

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Selanjutnya, saksi Supiyanto pun berinisitif pergi ke Polsek Belawan untuk melaporkan kejadian tersebut, hingga setibanya Supiyanto bersama dengan anggota Polsek Belawan di rumah sakit PCH Belawan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHPidana," pungkas Jaksa.

(Gita Tarigan/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bunuh Ponakan karena Merasa Disepelekan, Kini Syaiful Dituntut 15 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini