Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa yang di-backup jajaran Polsek Utan melakukan pendalaman terkait tewasnya korban.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza mengatakan, ada tiga orang yang dimintai keterangan.
"Tiga orang yang diamankan masih berstatus saksi dan belum tersangka," katanya dikutip dari TribunLombok.com.
Pelaku ditangkap
Selelah bekerja keras, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang tega menghabisi korban.
Pelaku berinisial AL alias Masten (43), asal Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa, pukul 00.15 Wita, Senin (23/8/2021).
Pelaku masih satu desa dengan korban.
Saat ditangkap di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Baca juga: Merasa Diremehkan, Paman Nekat Aniaya Keponakan hingga Tewas, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara
Tim menggeledah rumah pelaku dan mengamankan barang bukti.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk diperiksa.
Barang bukti yang diamankan berupa parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Baju milik pelaku dan celana milik pelaku yang dipakai saat pembunuhan.
Korban dituduh jadi dukun santet
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menerangkan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa curiga pelaku pada korban.