TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Yosef (suami dan ayah korban), Rohman Hidayat, mengungkapkan kliennya memiliki alibi yang kuat pada saat kejadian pembunuhan.
Rohman mengungkapkan Yosef dan istri mudanya, Mimin, tengah bersama-sama pada saat itu.
Selain itu, jarak dari tempat Yosef dan Mimin, dengan rumah Tuti (55) kurang lebih membutuhkan waktu 20 menit untuk perjalanannya.
Menurut Rohman, pada saat kejadian juga tidak ada saksi yang melihat kliennya sedang berada di TKP.
Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, HP Hilang, Puluhan Foto di Instagram Amalia Mendadak Lenyap
"Sejauh ini memang kedua saksi baik Pak Yosef maupun Ibu Mimin, punya alibi yang sangat kuat."
"Pada saat kejadian mereka sedang bersama-sama. Jarak mereka ke lokasi kejadian itu kurang lebih 20 menit."
"Jadi alibi mereka kuat, tidak ada saksi yang melihat klien kami ada di TKP saat kejadian," kata Rohman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (26/8/2021).
Lebih lanjut, Rohman pun menceritakan, pada hari Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan tewas, Yosef datang ke rumah Tuti pada pukul 19.15 WIB.
Kemudian ketika sampai di sana Yosef melihat pintu rumah sudah terbuka.
Ia juga melihat ada bercak darah saat masuk ke dalam rumah yang kala itu kosong.
Baca juga: Kakak Korban Pembunuhan di Subang Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku: Kalau Bisa Dihukum Mati
Yosef pun keluar rumah mencari pertolongan kepada tetangga karena awalnya ia berpikir ada perampokan atau penculikan.
"Pak Yosef itu jam 7 lebih datang ke rumahnya, ke rumah istri tuanya."
"Dan dia melihat rumahnya sudah terbuka, kemudian dia masuk ternyata kosong dan sudah ada bercak darah."
"Lalu dia keluar lagi minta tolong kepada tetangga, berpikir awalnya ada perampokan atau penculikan. Itu kurang lebih jam 7 lebih seperempat."