Pelaku yang pendengarannya menurun mengira orang lain yang ngobrol di depan rumah sedang mengolok-olok dirinya.
"Dia merasa itu kakaknya. Padahal bukan," lanjutnya.
Baca juga: Ditinggal Kakak dan Orang Tuanya, Seorang Balita Ditemukan Tewas di Warung Kosong, Ini Kronologinya
Nanang menjelaskan Boyamin dan kakaknya sendiri memang sudah mempunyai masalah lama perkara warisan.
"Jadi bisa dikatakan penganiyaan menggunakan belati ini puncak dari akumulasi kekesalannya," tambahnya.
Akibat perbuatannya Boyamin dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
"Kita amankan tanpa perlawanan di rumahnya, pelaku menurut saja karena sudah tua. Saat kita bawa ke Polsek dia juga mengakui semua perbuatannya," lanjutnya.
Sementara korban dirujuk ke rumah sakit karena luka yang cukup parah hingga harus menjalani operasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Salah Dengar Dikira Diolok-olok, Kakek di Ponorogo Bacok Kerabatnya Menggunakan Belati