TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi mengamankan seorang karyawan bank, HB (32), karena melakukan aksi penipuan.
Korbannya eks pramugari berinisial FRLP yang merugi ratusan juta rupiah.
Warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta mengaku sebagai anggota polisi.
Uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk berjudi, membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Baru Check In 15 Menit, Raswan Tewas di Ranjang Losmen Semarang
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengungkapkan kronologi polisi gadungan tipu eks pramugari itu.
Penipuan berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi pencarian pertemanan pada sekira November 2020 lalu.
Perkenalan itu berlanjut saling bertukan nomor ponsel.
Baca juga: Modal Kaos Turn Back Crime, Polisi Gadungan Peras Sopir Angkot Pemain Judi Ludo di Jaktim Diciduk
Kemudian keduanya janjian bertemu dan sering berkomunikasi.
Komunikasi dilakukan melalu telepon dan video call.
Kepada korban yang berstatus eks pramugari, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polsek Gondokusuman, Yogyakarta.
Korban percaya karena pelaku kerap kali mengaku sedang piket dan memakai seragam saat video call.
"Ditambah lagi pelaku juga mengirimkan foto yang di dalamnya terdapat foto anggota Polri, sehingga korban percaya," kata Deni, di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Datangi Polsek Tanyakan Ponselnya, Remaja Ini Ternyata Dibohongi Polisi Gadungan
Selain sebagai anggota polisi, pelaku juga mengaku mempunyai usaha jasa rental mobil di rumahnya.