TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Pengacara M, Robert Marpaung mengatakan kliennya melakukan tes DNA untuk mencocokkan darah yang ada di lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
M adalah istri muda dari Yosef (55), sedangkan Tuti merupakan istri pertama Yosef dan Amalia adalah anak Yosef dengan Tuti.
Robert mengatakan polisi tellah menemukan darah orang lain di lokasi pembunuhan sadis di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Anak dan ibu itu tewas mengenaskan. Mayatnya ditumpuk di bagasi Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.
Untuk mengungkap pelaku, polisi sudah melakukan olah TKP dan mencari sidik jari, termasuk tes DNA.
Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Terungkap Sosok Orang yang Menghapus Foto Amalia di Instagram
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Karena polisi katanya menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata Robert.
Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.
"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.
Baca juga: Ada Sosok Misterius Parkirkan Mobil Alphard Satu Jam Sebelum Ibu dan Anak di Subang Ditemukan Tewas
Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.