Dikatakan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, motif pelaku memaksa anaknya merokok adalah untuk mengancam mantan istrinya, NH.
"Motif tersangka melakukan itu sebagai bentuk ancaman kepada pelapor agar pelaor merasa kasihan kepada korban dan mau kembali bersatu kepada tersangka," katanya, Kamis, dilansir Tribun Medan.
Kronologi kejadian
Peristiwa itu bermula pada Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, SM menghubungi NH melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengangkat telepon video.
"Angkat dulu teleponku, mau bicara anak kita," kata Deni membacakan pesan SM ke NH.
Selanjutnya, NH langsung menghubungi SM.
SM langsung mengarahkan kamera ke arah korban.
"Lihat ini anak mu, rindu dia samamu," kata SM kepada NH.
Setelah itu, SM mengancam NH.
Baca juga: Viral TKA China di Konawe Kuliti Buaya yang Dilindungi dan Dijadikan Sup, Ini Kata BKSDA Sultra
Baca juga: Pria di Bali Kehilangan 20 Bungkus Tempe, Dibegal saat Akan Berjualan, Pelaku Terancam 9 Tahun Bui
"Kau mau lihat anakmu hancur," katanya.
Lalu tersangka mengambil sebatang rokok dan memberikannya kepada korban.
"Isap nak," suruh SM.
Rokok itu kemudian diisap korban hingga terbatuk-batuk.